Kapolres Kepulauan Seribu Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Rencana Operasi Ketupat Jaya 2024
Dekannews, Jakarta - Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., memimpin rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka rencana Operasi Kepolisian Terpusat "Ketupat Jaya - 2024" Polres Kepulauan Seribu. Rapat ini dilaksanakan di Aula Wicaksana Lagawa Polres Kepulauan Seribu, Marina Ancol, pada Selasa (02/04/2024).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Kepulauan Seribu yang diwakili oleh Sekretaris Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Pabung Kodim 0502 Jakut, Korwil BIN Kepulauan Seribu, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait lainnya seperti Asminekbang, Aspemkesra, Kasudin Kesehatwn dan Kasatpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu. Turut hadir juga Pejabat Utama Polres Kepulauan Seribu serta narasumber dari Kabag Ops Polres, Kasat Intelkam Polres, BMKG, dan Kasudin Perhubungan.
Dalam rapat ini, dilakukan penyampaian sambutan dari beberapa pihak, termasuk dari Kapolres Kepulauan Seribu, Dandim 0502 Jakarta Utara yang diwakili oleh Pabung Kodim 0502, serta Korwilbin Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu. Selanjutnya, dilakukan paparan mengenai rencana pengamanan operasi "Ketupat Jaya 2024" oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Seribu, Kompol H. Rudy Herawan, S.H., M.H., dan paparan perkiraan khusus terkait operasi tersebut oleh Kasat Intelkam Polres Kepulauan Seribu, AKP Slamet Wiyono.
Paparan juga dilakukan oleh Kepala BMKG Kepulauan Seribu mengenai perkembangan situasi cuaca di wilayah Kepulauan Seribu sebelum dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024, serta oleh Kasudin Perhubungan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu terkait angkutan laut di wilayah tersebut.
Rapat ini berlangsung dengan lancar dan menghasilkan catatan penting mengenai pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2024 yang akan dilaksanakan selama 13 hari, dimulai dari tanggal 4 hingga 16 April 2024. Semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama dan berkoordinasi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama periode tersebut, guna memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman dan nyaman. (tfk)